Posts

Training Ahli K3 Umum – Sertifikasi KEMNAKER

Image
  Training Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER   TRAINING AHLI K3 UMUM  ini adalah program KEMNAKER untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Training Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 ( safety officer ) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya. Dimana waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum tersebut sekurang-kurangnya dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif. SASARAN PROGRAM TRAINING AHLI K3 UMUM Training and Consulting HSEQ , menyelenggarakan Training  Ahli K3 Umum  sesuai dengan Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan kemnaker R.I No : SKP.052/DJPPKI/2012 Tentang penunjukan kami sebagai Training and Consulting HSEQ sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk jasa pembinaan K3 bidang Sistem Mana

Training Ahli K3 Umum Madya - Sertifikasi BNSP

Image
  Training Ahli K3 Madya Sertifikasi BNSP Apa itu sertifikasi Kompetensi? Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut  menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sbb: Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama Persyaratan Peserta Training Ahli K3  Madya Sertifikasi BNSP : Pendidikan dan Pengalaman Pendidikan Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 2 Tahun dibidang K3 S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 5 Tahun dib

Training Ahli K3 Umum Utama - Sertifikasi BNSP

Image
  Apa itu sertifikasi Kompetensi? Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut  menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sbb: Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sert